DELISERDANG -- Seluruh alat dan mesin pertanian (alsintan) milik pemerintah daerah yang ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat dipinjam gratis oleh kelompok tani tanpa pungutan biaya.
"Alsintan bebas dipakai semua kelompok tani. Tidak ada pungutan. Jangan minta apapun kepada petani," tegas Bupati kepada seluruh pegawai di Dinas Pertanian termasuk kepala UPT dan penyuluh, pada peresmian Aula Dinas Pertanian sekaligus menerima bantuan satu unit traktor roda dua dan satu unit cultivator dari program CSR Bank Mega Syariah, Senin (16/3/2026).
Ke depan, sebanyak 11 UPT pertanian di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, akan dilengkapi alsintan yang dapat digunakan oleh seluruh kelompok tani. Biaya operasional seperti bahan bakar tetap menjadi tanggung jawab petani yang menggunakan alat tersebut.
Baca Juga: Bupati Perkenalkan Si PANDAI: Sistem Pantau Pangan Dari Produksi Hingga Pasar Secara Real Time Diingatkan juga agar tidak ada pihak yang menahan atau mempersulit penggunaan alsintan oleh petani.
"Jangan pernah menahan alsintan. Alat ini milik masyarakat dan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian kita," sebut Bupati.
Bupati menyatakan, tidak akan segan-segan untuk menindak jika ada pegawai di Dinas Pertanian yang melakukan pungutan kepada para petani.
"Kalau ada kerusakan, biayanya ada di Dinas. Bukan dipungut dari petani. Saya harap semua bisa memahami dan menjalankan sistem ini," pungkas Bupati. (Tom)
Baca Juga: Panitia Bazar Ramadhan 1447 H Tanjungmorawa Gelar Penyerahan Piala Penghargaan Dan Uang Pembinaan Kepada Pemenang Lomba Baca Juga: "Bona Taon" Dan Periodesasi Pengurus Alumni 1989 SMA Negeri Pangururan Samosir-Wilayah Pulau Jawa