DELISERDANG -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara melalui Kabid Bina Pemdes Dinas PMD Deliserdang, Rismar Silaban SSos, menerima dan menampung seluruh aspirasi masyarakat Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal yang melakukan aksi damai terkait pemilihan kepala desa (Pilkades) ke Dinas PMD Deliserdang, Kamis (11/6/2026).
Disebutkan, semua aspirasi warga diterima dan ditampung dan selanjutnya akan dibawa ke Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Deliserdang untuk dilakukan pembahasan.
Baca Juga: Deliserdang Raih Penghargaan Investasi Terbaik Ketiga di Sumut, Realisasi Tembus Rp 9,18 Triliun Ditegaskan, jika benar ada pelanggaran dan ada bukti buktinya, silahkan saja digugat melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan PTUN memiliki kekuatan hukum dan apapun putusan itu tentunya harus di eksekusi. Hal tersebut merupakan langkah yang paling tepat untuk ditempuh. Sedangkan pelantikan kepala Desa merupakan Tahapan Pilkades yang harus berjalan. Perkara nanti ada putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, tentunya harus dilaksanakan dan dipatuhi, kata Rismar Silaban.
Aturan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Deliserdang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Bupati (Perbup) Deliserdang Nomor 64 Tahun 2021. Perbup tersebut menjadi petunjuk teknis tahapan pendaftaran, seleksi, pemungutan suara hingga ke pelantikan.
Untuk diketahui terdapat 76 Desa yang tersebar di 19 Kecamatan yang melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang II Kab.
Deliserdang Tahun 2026 yang pemungutan suaranya dilaksanakan pada tgl 2 Juni 2026 lalu yang salah satunya di Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal.
Sebelumnya warga Tanjung Gusta tersebut, telah menyampaikan beberapa tuntutan ke Kantor Camat Sunggal. Selanjutnya massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 80 orang itu berorasi menyampaikan tuntutan ke kantor Dinas PMD Deliserdang.
Baca Juga: Bupati Lepas 1.555 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Kejujuran Data Lapangan Di sela-sela menyampaikan aspirasinya, beberapa orang perwakilan warga Desa Tanjung Gusta yang melakukan aksi damai ke Dinas PMD
Deliserdang bermusyawarah untuk menghunjuk perwakilannya menyampaikan aspirasi yang diterima di aula Dinas PMD
Deliserdang.
Para utusan warga tersebut yaitu : Aulia Rahman Koordinator Aksi, Muhardi Saksi Pleno Calon Kades nomor 3 (Herman Syahrial), Jumanter Pangaribuan Timses Calon Kades nomor 5 (Edison Gultom) dan Ruma Honey Gultom Timses Calon Kades nomor 5 (Edison Gultom) diterima oleh Kabid Bina Pemdes Dinas PMD Deliserdang Rismar Silaban, didampingi oleh Liphi Pinem perwakilan dari Bagian Hukum, Pahrum Siregar, Surya Turnip perwakilan dari Inspektorat, hadir juga Kasat Intelkam Polresta Deliserdang, Kompol Polin Benhid Damanik SH dan Yusri Sekdis PMD.
Para perwakilan warga menyampaikan sejumlah pelanggaran, diantaranya diduga adanya penggunaan surat undangan memilih yang bukan namanya. Bahkan penduduk dari luar Desa Tanjung Gusta, adanya dugaan money politik yang disertai bukti-bukti lainnya.
Hal ini sudah dilaporkan kepada Camat dan Sekcam Kecamatan Sunggal selaku Panwascam, namun tidak ada tanggapan dan penyelesaian.
Baca Juga: Bupati Sambut Rencana Penguatan GPA Dan HIMMAH Dengan adanya berbagai pelanggaran, warga menuntut agar menunda pelantikan kepala Desa Tanjung Gusta yang dimenangkan oleh Benget Sihombing sebelum diselesaikan permasalahan kecurangan Pilkades.
Namun, Rismar Silaban dengan tegas menyampaikan kembali, bahwa Pelantikan Kades adalah Tahapan yang harus dijalankan dan jika benar ada pelanggaran yang disertai bukti buktinya silahkan saja digugat melalui PTUN. Perkara nanti ada putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap tentunya harus dilaksanakan dan dipatuhi, katanya kepada perwakilan warga.
Selanjutnya, usai mendengarkan jawaban pihak PMD Deliserdang, sekira pukul 15:30 Wib, wargapun meninggalkan kantor Dinas PMD Deliserdang dengan tertib yang dikawal Satpol PP dan Polresta Deliserdang. (Tom)
Baca Juga: Pemkab Raih Penghargaan Kemenkum RI Atas Dukungan Posbankum Desa/Kelurahan