DELISERDANG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang melakukan kunjungan monitoring ke SMA Negeri 1 Pantailabu, Selasa (2/6/2026) dalam rangka mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 serta memastikan terpenuhinya hak anak untuk memperoleh akses pendidikan yang adil, transparan, dan berkualitas.
Dalam kunjungan tersebut, LPA
Deliserdang mengapresiasi pihak SMA Negeri 1 Pantailabu yang telah melaksanakan proses SPMB sesuai petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku. Pelaksanaan penerimaan murid baru di sekolah tersebut dinilai berjalan dengan baik dan tertib.
Namun demikian, LPA Deliserdang menemukan persoalan yang terus berulang hampir setiap tahun, yakni keterbatasan daya tampung sekolah yang menyebabkan banyak calon murid dari wilayah Pantailabu tidak dapat diterima. Kondisi ini bukan disebabkan oleh kurangnya minat masyarakat terhadap pendidikan, melainkan terbatasnya jumlah ruang belajar yang tersedia.
Baca Juga: Sekda Tinjau TPS di Pasar VI Kualanamu, Pilkades Berlangsung Tertib Dan Lancar Ketua LPA Kabupaten
Deliserdang, Junaidi Malik SH menyampaikan, persoalan keterbatasan ruang kelas perlu segera mendapat perhatian serius dari Pemprovsu karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pendidikan anak.
"Kami memohon kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, agar dapat menganggarkan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMAN 1 Pantailabu. Kebutuhan ini sangat mendesak mengingat setiap tahun masih terdapat anak-anak yang tidak tertampung akibat keterbatasan ruang belajar yang tersedia," ujarnya.
LPA
Deliserdang juga meminta dukungan dan pengawalan dari anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, H Hendra Cipta agar aspirasi masyarakat Pantailabu terkait penambahan Ruang Kelas Baru dapat diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran pendidikan daerah.
Menurut Junaidi Malik, keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari tertibnya proses penerimaan murid baru, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menyediakan akses pendidikan yang memadai bagi seluruh anak usia sekolah.
Baca Juga: U 19, Timnas Indonesia VS Timnas Myanmar 3-0 "Kita tidak ingin ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan fasilitas. Jika hak pendidikan anak dapat dipenuhi hari ini, maka kita sedang menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.
LPA Deliserdang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan SPMB dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Deliserdang sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh anak. (Rel)