DELI SERDANG – Tim Aksi Cepat Infrastruktur (ACI) Rompi Biru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang melakukan pembersihan saluran drainase di kawasan Pekanan Pasar Sore, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya saluran drainase yang tersumbat dan berpotensi menimbulkan genangan air.
Tim ACI sendiri merupakan tim reaksi cepat yang dibentuk untuk menanggulangi berbagai persoalan infrastruktur dan lingkungan di tengah masyarakat. Tim ini terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Dapur MBG Penyebab Belasan Siswa Opname di Pagar Merbau Di Tutup, Pemkab Deli Serdang Bertindak Cepat Keberadaan Tim ACI baru diperkenalkan oleh Bupati
Deli Serdang, Asri Luddin Tambunan, pada penutupan MTQ ke-59 Kabupaten
Deli Serdang. Kehadiran tim tersebut diharapkan menjadi harapan baru dalam menjawab persoalan-persoalan mendesak seperti jalan rusak ringan, saluran air tersumbat, pohon tumbang, hingga persoalan lingkungan lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, S.STP., M.AP menyampaikan bahwa Tim ACI DLH hadir untuk menjawab persoalan masyarakat yang berkaitan dengan lingkungan.
"Tim ACI DLH hadir untuk menjawab persoalan-persoalan warga yang berkaitan dengan lingkungan, seperti yang kita lakukan hari ini di Pekanan Pasar Sore Desa Pasar V Kebun Kelapa, yaitu membersihkan saluran drainase yang tersumbat," ujarnya.
Rio juga menjelaskan bahwa DLH bersinergi dengan sejumlah dinas lainnya seperti Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), SDABMBK, BPBD serta instansi terkait lainnya dalam menjalankan tugas Tim ACI.
Baca Juga: Ribuan Pencinta Al-Qur’an Padati Malam Grand Final MTQ ke-59 Deli Serdang Menurutnya, kolaborasi lintas dinas tersebut sangat penting agar persoalan yang bersifat mendesak di tengah masyarakat dapat segera ditangani dalam waktu singkat.
"Dengan sinergi ini diharapkan permasalahan yang sifatnya urgen di masyarakat dapat segera teratasi dengan cepat," tambahnya.
Selain melakukan penanganan di lapangan, Rio juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia mengimbau warga yang belum memiliki pengelolaan sampah mandiri agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk didaftarkan sebagai wajib retribusi sampah sehingga sampah rumah tangga dapat diangkut secara rutin.
Baca Juga: Kunjungi SDN 104232 Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Tegaskan Pengadaan Buku Harus Bermanfaat Rio turut mengingatkan masyarakat bahwa layanan pengaduan lingkungan maupun keadaan darurat dapat disampaikan melalui nomor tunggal panggilan darurat Call Center 112.(RHy)