DELISERDANG – Pemerintah Kabupaten Deliserdang bersama DPRD Kabupaten Deliserdang resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat Paripurna DPRD Deliserdang, Rabu (22/4/2026) siang.
Salah satunya ranperda pemekaran Kecamatan Percut Seituan serta pemekaran Kecamatan Sunggal dan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.
Dari jumlah itu, 12 diantaranya Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Deliserdang, 5 Ranperda inisiatif DPRD dan 3 Ranperda kumulatif terbuka.
Baca Juga: Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Deliserdang Teken MoU Dan Raih Penghargaan Mendagri Bupati
Deliserdang dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan pemekaran Percut Seituan dan Sunggal dianggap perlu sebab wilayahnya memiliki dinamika pembangunan tinggi, jumlah penduduk padat, mobilitas masyarakat intensif, serta kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat.
"Pemekaran bukan tujuan akhir, tetapi sarana untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, dan memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan," ucapnya.
Selain itu, pemekaran Kecamatan Percut Seituan serta Kecamatan Sunggal dan pembentukan Sunggal Selatan juga dinilai penting karena memungkinkan perencanaan yang lebih akurat sesuai karakteristik lokal. Alokasi sumber daya manusia maupun anggaran dapat lebih terfokus, sehingga pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan administrasi kependudukan berjalan lebih efektif.
Tidak hanya itu, pemekaran juga membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih besar sehingga warga dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan di wilayahnya.
Baca Juga: Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik "Pemekaran Percut Seituan dan Sunggal adalah pijakan penting untuk mewujudkan
Deliserdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan," lanjutnya.
Ia juga berharap seluruh program legislasi daerah Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal demi mendukung terwujudnya Deliserdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan. (Tom)
Baca Juga: Benteng Integritas Petugas Lapas, Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli Dan Narkoba