DELISERDANG -- Tiga desa/kelurahan di Kecamatan Lubukpakam, yakni Kelurahan Lubukpakam Pekan, Desa Sekip dan Desa Pagar Merbau Tiga, ditetapkan sebagai lokus Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 di Kabupaten Deliserdang.
Penetapan tersebut disampaikan Badan Pusat Statistik Kabupaten
Deliserdang dalam Sosialisasi dan Pembinaan Desa Cantik Tahun 2026 yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten
Deliserdang, Zainal Abidin Hutagalung, di Aula Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten
Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (10/4/2026).
Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa pembinaan Desa Cantik merupakan bagian dari Quick Wins sekaligus mendukung target Reformasi Birokrasi (RB) BPS.
Baca Juga: Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam Dalam sambutannya, Zainal Abidin Hutagalung menyampaikan apresiasi atas program Desa Cantik yang dinilai strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data di tingkat desa.
"Saya mengapresiasi BPS telah menginisiasi program Desa Cantik yang tidak hanya mendorong pengumpulan data, tetapi juga pengelolaan dan pemanfaatannya untuk mendukung pembangunan yang lebih tepat sasaran," ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya keseriusan seluruh peserta agar data yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) merupakan upaya BPS dalam meningkatkan literasi statistik di tingkat desa/kelurahan serta mendorong perencanaan pembangunan berbasis data.
Baca Juga: Supervisi PKK Sumut, Penguatan Ekonomi Keluarga Dan Inovasi Desa Pemkab
Deliserdang berharap program ini dapat memperkuat kemandirian desa dalam pengelolaan data dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Tom)