DELISERDANG -- Penataan kabel utilitas merupakan langkah strategis untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertib, aman, dan estetis. Setidaknya, ada tujuh ruas jalan di Kecamatan Lubuk Pakam yang menjadi prioritas penataan kabel utilitas jaringan.
Ketujuh ruas jalan tersebut, antara lain Tol Keluar Paluh Kemiri-Simpang Tugu Lubukpakam, Kantor Koramil 06-Simpang Adipura Lubukpakam, Simpang Lapangan Segitiga- Simpang Tugu Lubukpakam, Jalan Sutomo, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman.
"Penataan kabel utilitas ini bukan hanya soal kerapian, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan masyarakat serta mendukung penataan kawasan perkotaan yang lebih representatif. Kita ingin ke depan tidak ada lagi kabel yang semrawut dan berpotensi membahayakan," tegas Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deliserdang, Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Penataan Kabel Utilitas Jaringan di Aula Kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deliserdang, Rabu (4/3/2026).
Baca Juga: Bupati Sampaikan Kondisi Jalan Nasional Dan Provinsi ke Kemendagri, Wabup Soal Lahan Eks HGU Kadis Kominfostan juga menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, Asosiasi Penyelenggata Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), operator telekomunikasi, serta PT PLN (Persero) agar pelaksanaan penataan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan timeline yang telah disepakati.
"Kami berharap seluruh pihak bisa mendukung proses ini, mulai dari tahap perencanaan, survei lapangan, hingga pelaksanaan. Koordinasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan penataan kabel utilitas di Kabupaten Deliserdang," harap Kadis Kominfostan.
Dijelaskan, pada minggu pertama Maret 2026, Dinas SDABMBK akan menyiapkan dan menyampaikan surat permohonan penataan kabel utilitas kepada APJATEL dan operator terkait, disertai dokumen legalitas yang diperlukan. Surat tersebut juga akan memuat daftar ruas jalan yang menjadi prioritas penataan kabel utilitas di wilayah
Deliserdang.
Selanjutnya, pada minggu kedua Maret 2026, direncanakan pelaksanaan survei lapangan bersama oleh APJATEL dan operator terkait terhadap ruas jalan yang diusulkan.
Baca Juga: Bupati dr Asri Ludin: Revitalisasi Sekolah Wujud Komitmen Dan Kepedulian Terhadap Pendidikan PT PLN (Persero) diharapkan turut hadir dalam survei tersebut guna memberikan masukan serta pertimbangan teknis terkait penataan jaringan utilitas.
Berdasarkan hasil survei bersama, akan ditetapkan section atau ruas jalan yang menjadi prioritas pelaksanaan penataan kabel utilitas. Ruas jalan yang ditetapkan akan dilengkapi dengan milestone atau tahapan waktu pengerjaan dari Dinas SDABMBK.
Penentuan prioritas tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), serta estimasi waktu pengerjaan.
Ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai tahap I pelaksanaan penataan kabel utilitas direncanakan mulai dikerjakan sekitar dua minggu setelah Idul Fitri.
Baca Juga: Akan Ada 502 Ha Lahan TORA di STM Hulu, Difokuskan Tanam Bawang Sementara itu, untuk ruas jalan nasional, pelaksanaan penataan kabel utilitas akan dilakukan setelah adanya koordinasi dan persetujuan dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sesuai dengan kewenangannya. (Tom)
Baca Juga: Penyerahan Kartu E-Toll Alumni Smansa Lubukpakam, Beri Kemudahan Akses Transportasi