DELISERDANG -- Program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2026 difokuskan pada empat pilar utama.
Pertama, membuka akses keuangan yang terjangkau dan digital melalui penguatan literasi pasar modal, pengembangan agen laku pandai syariah, perluasan penggunaan QRIS oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Baca Juga: Penyusunan Perjanjian Kinerja Harus Terukur, Konkret Dan Berdampak Nyata "Kedua, mewujudkan masyarakat yang cerdas dan terlindungi melalui kampanye menabung sejak dini, Bulan Inklusi Keuangan (BIK), peningkatan kepesertaan jaminan sosial, serta edukasi perlindungan konsumen bagi aparatur sipil negara (ASN)," kata Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS membuka Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD Kabupaten Deliserdang Tahun 2026 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026).
Ketiga, mengoptimalkan manfaat akses keuangan bagi pelajar dan UMKM melalui peningkatan kepemilikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) serta pelatihan ekspor guna meningkatkan kapasitas dan bankability UMKM.
Keempat, memperkuat sinergi pembangunan daerah melalui penyelarasan program TPAKD dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), sehingga akses pembiayaan UMKM dan digitalisasi transaksi berjalan seiring dengan pengendalian inflasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Nilai-Nilai Religius Landasan Moral Program Pemerintah "Keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pelajar, kelompok rentan, dan masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Wabup.
Rapat pleno yang dilaksanakan, harap Wabup, bisa menghasilkan kesepakatan program kerja yang realistis, terukur, selaras dengan dokumen perencanaan daerah, serta dapat disampaikan tepat waktu melalui aplikasi Sistem Informasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (SITPAKD) sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Safari Ramadan Momentum Pererat Silaturahmi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA
Deliserdang, Drs Sahlan dalam laporannya menuturkan, rapat pleno tersebut bertujuan untuk menyelaraskan program kerja TPAKD Kabupaten dengan Provinsi Sumatera Utara, menetapkan program yang realistis dan terukur sesuai prioritas pembangunan daerah, memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan lembaga jasa keuangan dalam penguatan UMKM, serta mendorong percepatan digitalisasi transaksi dan pengendalian inflasi daerah.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Murdianto dalam kesempatan tersebut menekankan tentang pentingnya sinergi antara TPAKD, TP2DD, dan TPID.
Murdianto juga mengapresiasi capaian Kabupaten
Deliserdang yang meraih Juara I Championship TP2DD Tingkat Kabupaten se-Sumatera Utara Tahun 2025.
Baca Juga: Tahun 2026 ini, Hamparan Perak Kecamatan Pertama Dikunjungi Tim Safari Ramadan Pemkab Deliserdang Sementara itu, Manajer Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Paramita Yulia Nasution menjelaskan, pada 2026 fokus program TPAKD tidak lagi sebatas penyediaan akses keuangan, tetapi pada pendalaman sektor keuangan.
"Targetnya adalah peningkatan literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen, sejalan dengan Indeks Akses Keuangan Daerah yang menjadi bagian dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing daerah," jelasnya.
Paramita Yulia Nasution mengungkapkan, pada 2025, Kabupaten Deliserdang menjadi salah satu finalis nasional TPAKD. Untuk itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin diperkuat agar target peningkatan kesejahteraan masyarakat dan capaian RPJMD dapat terwujud.
Baca Juga: Pemkab Deliserdang Pastikan Kerukunan Umat Beragama, Suku Dan Golongan Tetap Terjaga Turut hadir di kesempatan itu, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, Muhammad Pintor Nasution, para pejabat Pemerintah Kabupaten
Deliserdang, pimpinan lembaga jasa keuangan dan lainnya. (Tom)
Baca Juga: Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, Tapi Poskesdes Baca Juga: Pelestarian Budaya Tionghoa Deliserdang Patut Jadi Contoh Daerah Lain