DELITUA -- Pemerintah Kecamatan Delitua bersama UPT Puskesmas Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, melaksanakan pembagian masker kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar yang melintas di depan kantor camat Delitua.
Pembagian masker kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di depan Jalan Besar Delitua, depan Kantor Camat Delitua, Jum'at (16/10/2026) Pukul 11:00 Wib.
Baca Juga: Banyak Asap, Pemerintahan Kecamatan Patumbak Bagi Masker Kepada Pengguna Jalan Pembagian masker tersebut langsung dipimpin langsung Ketua TP PKK Kecamatan Delitua, Ny Munayu Rahmat Hidayat didampingi oleh Sekcam, petugas kantor camat Delitua dan petugas UPT Puskesmas Delitua.
Giat pembagian masker tersebut dilaksanakan guna menindak lanjuti himbauan Pemerintah Kabupaten
Deliserdang agar masyarakat wajib memakai masker. Terutama jika melaksanakan kegiatan diluar rumah, dikarenakan banyaknya asap yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata dan juga iritasi kulit, yang disebabkan oleh kebakaran hutan.
Masker dibagikan kepada seluruh masyarakat baik anak-anak, remaja dan orang tua.
Baca Juga: Penjual Rengginang Tewas Ditabrak Kereta Api di Beringin Hadir dalam pembagian masker, Ketua TP PKK Kecamatan Delitua, Ny Munayu Rahmat Hidayat, Sekcam Delitua, Rizky Akbar Rambe SSTP MSi, petugas UPT Puskesmas Delitua, petugas Kecamatan Delitua dan FKDM Kecamatan Delitua. (Heri)
Baca Juga: BKD DPRD Deliserdang Diminta Panggil Pimpinan DPRD Buntut Gagal Sahkan P-APBD Deliserdang