DELISERDANG – Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus memperkuat kolaborasi dengan para notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati
Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mengatakan Pemerintah Kabupaten
Deliserdang berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan tidak lagi dipandang berbelit-belit oleh masyarakat. Karena itu, berbagai masukan dan saran dari para notaris akan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kita tidak ingin lagi masyarakat berpikir sulit berurusan dengan pemerintah. Kalau pelayanan kita permudah, mereka akan menyampaikan kepada kliennya bahwa mengurus administrasi di Deliserdang tidak lagi dipersulit," ujarnya saat pertemuan bersama para notaris dan PPAT di Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (20/7/2026).
Baca Juga: Lom Lom Suwondo Sampaikan Penjelasan Bupati Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menurutnya, notaris dan PPAT memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan pertanahan. Oleh sebab itu, kolaborasi yang baik diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang semakin efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Ia juga mengajak para notaris dan PPAT mendukung proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Melalui pendampingan kepada masyarakat dan pemilik lahan, diharapkan rencana pemanfaatan tanah dapat selaras dengan arah kebijakan tata ruang yang tengah disusun pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati
Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, mengingatkan para notaris agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam menangani tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang cukup banyak terdapat di Kabupaten
Deliserdang, sehingga setiap proses administrasi memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Saya mengapresiasi capaian PAD kita yang sudah menunjukkan hasil positif. Namun saya juga berharap kepada para notaris agar lebih teliti memeriksa data tanah milik klien, terutama tanah eks HGU. Jangan sampai karena mengejar percepatan pelayanan, justru muncul persoalan hukum di kemudian hari," kata Lom Lom.
Baca Juga: Bupati Dorong Koperasi Deliserdang Bertransformasi Digital Dan Adaptif Dalam sesi dialog, para notaris dan PPAT menyampaikan sejumlah masukan terkait pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mulai dari penyelarasan data luas tanah antara SPPT PBB dan sertifikat hingga penguatan layanan digital untuk mempercepat proses administrasi. Mereka juga mengapresiasi berbagai perbaikan pelayanan yang dilakukan Bapenda
Deliserdang yang dinilai semakin memudahkan masyarakat.
"Koordinasi dengan Bapenda selama ini sudah berjalan baik. Kami berharap sinergi ini terus dipertahankan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Masukan yang kami sampaikan juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penyempurnaan pelayanan ke depan," ujar M Zunuza mewakili para notaris dan PPAT.
Turut hadir Sekda Kabupaten
Deliserdang, Dedi Maswardy SSos MAP; Kepala Bapenda, Sri Armayani SH dan jajaran perangkat daerah lainnya. (Tom)
Baca Juga: Warga Apresiasi Pelebaran Badan Jalan Limaumanis – Tanjungmorawa