JAKARTA – Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet Republik Indonesia resmi memberlakukan kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi di tengah dinamika global.
Dalam keterangan resminya, pemerintah menegaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini berada dalam posisi stabil dan kuat. Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) juga dipastikan aman, sementara kondisi fiskal negara tetap terjaga. Namun demikian, situasi global dinilai menjadi momentum tepat untuk melakukan penyesuaian konsumsi energi secara lebih bijak dan efisien.
Baca Juga: Perusahaan Beroperasi di Deli Serdang, Pajak ke Jakarta: Bupati Jangan Diam
Dikutip dari lama sosial media milik setKab RI , Berikut point Kebijakan Transformasi Budaya Kerja & Efisiensi Energi yang berlaku 1 April 2026
1. Kondisi Umum:
Ekonomi Indonesia stabil & kuat
Baca Juga: Apel Perdana pasca libur idul Fitri, Bupati Deli Serdang Tegaskan ASN Wajib Punya Target dan Capaian Kerja. Stok BBM aman, Fiskal terjaga
Situasi global jadi momentum untuk penyesuaian pemakaian energi secara wajar dan bijak.
2. WFH Nasional:
Baca Juga: Tiga Orang Tewas akibat Kecelakaan Maut di Jalur Alternatif Lingkar Luar Parapat ASN WFH 1 hari/minggu (setiap Jumat).
Swasta dianjurkan mengikuti.
Tujuan: efisiensi, digitalisasi, kurangi mobilitas.
Baca Juga: Pawai Obor Semarakkan Malam Takbiran di Deli Tua, Tradisi Religius Terus Dilestarikan
3. Sektor Tetap Normal:
Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri/produksi, energi, air, bahan pokok, makanan/minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan tetap WFO.
Baca Juga: Ribuan Peserta Pawai Obor Hangatkan Suasana Malam Idul Fitri di Pantai Labu Sekolah tetap tatap muka normal.
4. Efisiensi Besar-Besaran:
Perjalanan dinas: Dalam negeri ↓ 50%, Luar negeri ↓ 70%.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Muhammadiyah Tanjung Morawa Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H 20 Maret 2026
Pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Dorong transportasi publik.
5. Refocusing anggaran:
Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Cabai Merah di Tanjung Morawa Turun Drastis Rp121–130 Triliun dialihkan ke program prioritas, termasuk pemulihan Sumatera.
6. Pembelian BBM Subsidi:
Pakai barcode MyPertamina. Maks 50 liter/hari (non-angkutan umum).
Baca Juga: All Out Bangun Pertanian, Bupati Deli Serdang Gandeng IPB Petakan Kontur Tanah 7. Harga BBM subsidi dan non subsidi: Tidak ada perubahan.
8. Makan Bergizi Gratis:
Fokus 5 hari/minggu kecuali untuk kelompok tertentu seperti asrama, daerah 3T, dan daerah dengan tingkat stunting tinggi. Potensi efisiensi: Rp20 Triliun.
Baca Juga: Ali Sipahutar Dilantik Jadi Sekwan DPRD Sumut, Daftar Pejabat Pemko Medan Pindah ke Provinsi Bertambah
"Sekali lagi, pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha mari terus berpartisipasi dalam mendukung langkah-langkah transformasi budaya kerja ini, mari tetap tenang, mari tetap produktif, semua terkendali. Dan apa yang disampaikan di sini sifatnya dinamis, nanti apabila ada perubahan pasti akan disampaikan oleh pemerintah secara cepat."
(setKab RI)
Baca Juga: Siap Siap harga BBM akan naik Jika Lonjakan Harga Minyak Dunia Tekan APBN