DELISERDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (18/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Deliserdang, Agustiawan Saragih dan dihadiri Wakil Bupati
Deliserdang Lom Lom Suwondo, anggota DPRD, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta undangan lainnya.
Enam Ranperda yang disetujui meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2025; Pengelolaan Barang Milik Daerah; Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Deliserdang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Persetujuan Bangunan Gedung; Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; serta Pemekaran Kecamatan Percut Seituan dan Pembentukan Kecamatan Percut Deli.
Baca Juga: Proctoring Perdana Kateterisasi Jantung di RSUD Drs H Amri Tambunan, 8 Pasien Jalani Tindakan Membacakan sambutan Bupati
Deliserdang, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta komitmen dalam pembahasan keenam ranperda tersebut hingga mencapai persetujuan bersama.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Deliserdang, saya mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Deliserdang yang telah bersama-sama membahas, mengkaji, serta memberikan berbagai masukan, kritik dan saran terhadap ranperda yang kita sepakati pada hari ini," ujarnya.
Ia menyampaikan, pembentukan Perda tidak sekadar menjadi proses administratif dan legislasi, tetapi harus mampu memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan serta menjawab kebutuhan masyarakat dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, regulasi tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD 2025.
Baca Juga: Kesbangpol Deliserdang Mediasi Perselisihan di Tanjungmorawa, Kedua Pihak Berdamai Sementara itu, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan dapat menyempurnakan kebijakan perpajakan daerah sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan publik.
Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung dengan memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, tata ruang dan keserasian lingkungan.
Di bidang pendidikan dan keagamaan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren diharapkan memperkuat sinergi pemerintah daerah, pesantren dan masyarakat dalam membangun sumber daya manusia yang berilmu, berkarakter dan berakhlak.
Baca Juga: Pengisian Awal Bendungan Lau Simeme Resmi Dimulai, Perkuat Pengendalian Banjir Dan Ketahanan Air Sedangkan Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan Percut Seituan dan Pembentukan Kecamatan Percut Deli menjadi langkah untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
"Pemekaran ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai perubahan administratif wilayah, tetapi menjadi momentum untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Lom Lom.
Ia menambahkan, pembentukan Kecamatan Percut Deli perlu diikuti sinkronisasi data kependudukan, administrasi pemerintahan, pembaruan dokumen resmi, serta koordinasi lintas instansi agar tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan kepada masyarakat.
Lom Lom berharap pelaksanaan perda yang telah disepakati dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Sekda Deliserdang Letakkan Batu Pertama Empat Proyek Infrastruktur di Sunggal "Semoga seluruh ikhtiar yang dilakukan dapat mendukung terwujudnya
Deliserdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan," tutupnya. (Tom)