Mewakili Ketum Komnas PA, LPA Deliserdang Jenguk Anak Korban Kekerasan Asal Dairi di RS Haji Medan

Administrator - Sabtu, 29 Agustus 2026 11:36 WIB
Foto Junaidi Malik

MEDAN – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi yang tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RS Haji Medan, Jumat sore (28/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan terhadap proses pemulihan anak.

Kunjungan dipimpin Ketua LPA Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik, didampingi Muslim Susanto selaku Ketua Dewan Pengawas dan Joko Pramono selaku Wakil Komandan (Wadan) Satgas Perlindungan Anak. Dalam kunjungan tersebut, LPA Deliserdang juga membawa pesan kepedulian dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait kepada anak dan keluarga.

Baca Juga: Jan Daniel Sitorus Sempat Ditangguhkan, Kemudian Diamankan di Pekanbaru; Berkas Nina Wati P-21 Suasana kunjungan dibuat hangat dan bersahabat agar anak tetap memperoleh ruang untuk berinteraksi secara wajar.

LPA Deliserdang menilai pendampingan terhadap korban kekerasan tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan kasus, tetapi harus menempatkan kepentingan terbaik, rasa aman, martabat, serta pemulihan anak sebagai prioritas.

Junaidi Malik mengatakan perhatian terhadap anak tidak boleh berhenti setelah sebuah kasus menjadi perhatian publik. "Proses hukum tentu penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan anak merasa aman, dicintai dan tidak sendirian. Jangan sampai perhatian besar hanya muncul ketika kasusnya viral, sementara perjalanan pemulihan anak masih panjang," ujarnya.

LPA Deliserdang juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas perhatian dan pendampingan yang diberikan, khususnya dalam mendukung penanganan medis dan psikologis anak korban.

Baca Juga: Tindaklanjuti Aspirasi Pemuda, Lom Lom Buka Musyawarah Pemuda Untuk Pembangunan Menurut Junaidi, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan korban memperoleh pemulihan yang komprehensif setelah mengalami kekerasan.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah hadir memberikan pendampingan medis dan psikologis. Kami berharap kebersamaan ini terus berlanjut, tidak berhenti ketika kondisi fisik anak mulai membaik. Anak perlu terus dibersamai sampai benar-benar pulih serta memperoleh kembali hak-haknya sesuai harkat dan martabatnya sebagai seorang anak," tegas Junaidi.

Ketua Dewan Pengawas LPA Deliserdang Muslim Susanto menambahkan bahwa dukungan terhadap korban harus diberikan dengan tetap menghormati martabat dan privasi anak.

Menurutnya, pemulihan tidak cukup hanya memastikan luka fisik tertangani, tetapi juga harus memberikan rasa aman, dukungan psikososial, keberlanjutan pendidikan, pengasuhan yang layak serta kesempatan bagi anak untuk kembali menjalani kehidupan secara wajar.

Baca Juga: Gakkum Kehutanan Tetapkan Sopir Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan Sementara itu, Joko Pramono, Wadan Satgas Perlindungan Anak, mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar.

Masyarakat diminta tidak membiarkan, menutupi ataupun menganggap kekerasan terhadap anak semata-mata sebagai persoalan internal keluarga ketika keselamatan, tumbuh kembang dan hak anak telah terancam.

Atas nama Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait, LPA Deliserdang mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Dairi, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pekerja sosial serta seluruh pihak terkait untuk terus membangun koordinasi lintas sektor.

Pendampingan diharapkan berlanjut hingga anak memperoleh pemulihan fisik dan psikologis, perlindungan dari kekerasan berulang, pengasuhan yang aman, keberlanjutan pendidikan, serta pemenuhan hak-hak lainnya sesuai kebutuhan dan kepentingan terbaik anak.

Baca Juga: Lom Lom Apresiasi Lonsum Bangun Masjid Ar-Rahman "Harapan kita adalah melihat anak kembali sehat, tersenyum, bermain, belajar dan bertumbuh sebagaimana anak-anak lainnya. Peristiwa yang dialaminya tidak boleh merampas masa depannya. Negara dan kita semua sebagai orang dewasa mempunyai tanggung jawab untuk memastikan ia kembali memperoleh hak-haknya serta tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang dan menghormati harkat serta martabatnya," tutup Junaidi. (Jun)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Penerimaan Pajak Capai 72,81 Persen, Asri Ludin Tambunan Dorong Bapenda Maksimalkan Optimalisasi Target

Nasional

PKK Deliserdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina

Nasional

Lom Lom Suwondo Dukung Percepatan Reforma Agraria di Deliserdang

Nasional

77 Rumah Rusak di Beringin Akibat Angin Puting Beliung

Nasional

Diberitakan Terkait Sabu Dan Anggota Oknum Aparat Berinisial RM, Bol Teror Wartawan

Nasional

Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deliserdang Dukung Pemberdayaan Perempuan Melalui Koperasi Dan UMKM