DELIERDANG — Pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui Dinas Ketahanan Pangan menyusun target konsumsi pangan per kapita per tahun sesuai Angka Kecukupan Gizi (AKG), sebagai dasar perencanaan pembangunan ketahanan pangan daerah.
Kegiatan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Per Kapita/Tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi melalui Sub Kegiatan Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi Pangan Per Kapita Per Tahun tersebut dibuka Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deliserdang, Anggiat P Sipayung, di Aula Cendana Lantai I, Kantor Bupati Deliserdang, Senin (10/8/2026).
Anggiat mengatakan, target konsumsi pangan perlu disusun berdasarkan AKG agar perencanaan program pangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Terobosan Baru, RSUD Amri Tambunan Lubukpakam Kini Layani DSA Dan Coiling "Kita ingin target konsumsi pangan yang disusun benar-benar mengacu pada Angka Kecukupan Gizi, sehingga dapat menjadi dasar dalam merencanakan program ketahanan pangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Anggiat.
Ia menambahkan, pemenuhan pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman membutuhkan sinergi lintas sektor serta data yang akurat.
"Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak," tambahnya.
Kegiatan ini diikuti perangkat daerah terkait, tenaga teknis, serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam perencanaan pembangunan ketahanan pangan di Kabupaten Deliserdang. (Tom)
Baca Juga: Peringatan HUT Ke 81 RI, Kadis DSABMBK Janso Sipahutar: Kemerdekaan Anugerah Terindah Dari Para Pahlawan