DELISERDANG - Pemerintah Kabupaten Deliserdang mematangkan pelaksanaan rehabilitasi 300 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Berbenah Kampung yang digagas Yayasan Buddha Tzu Chi. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026).
Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten
Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan dan dan dihadiri perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi, perangkat daerah terkait, serta pemerintah kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan program.
Rudi mengatakan, penyediaan rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus didukung melalui kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengapresiasi kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi yang berkontribusi membantu masyarakat melalui Program Berbenah Kampung.
Baca Juga: Jasad Pria Uzur Ditemukan di Bekas Kandang Kambing "Program ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, proses pendataan, verifikasi calon penerima, hingga pelaksanaan rehabilitasi harus dilakukan secara terkoordinasi agar bantuan tepat sasaran," ujarnya.
Melalui program ini, sebanyak 300 unit RTLH di Tahun 2026 akan direhabilitasi di 11 kecamatan, yakni Pantailabu, Percut Seituan, Pagar Merbau, Batangkuis, STM Hilir, Pancurbatu, Namorambe, Lubukpakam, STM Hulu, Biru-Biru dan Kutalimbaru.
Melalui rapat tersebut, seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan diminta memperkuat koordinasi, memastikan kelengkapan administrasi, serta mengawal pelaksanaan program agar rehabilitasi rumah dapat berjalan efektif, transparan, dan selesai tepat waktu.
Hadir juga Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deliserdang, Yetty Sembiring SSTP MM dan OPD lainnya. (Tom)
Baca Juga: Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deliserdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama Baca Juga: Lom Lom Suwondo Ajak Politeknik WBI Perkuat Kewirausahaan dan SDM Unggul