Lom Lom Suwondo Sampaikan Penjelasan Bupati Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Administrator - Senin, 20 Juli 2026 17:57 WIB
Foto ist

DELISERDANG - Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deliserdang dengan agenda Penjelasan Bupati Deliserdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Agustiawan Saragih, didampingi Wakil Ketua DPRD Hamdani Syahputra, serta dihadiri para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Dalam penjelasan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati, dijelaskan bahwa penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Deliserdang atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat selama tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Bupati Dorong Koperasi Deliserdang Bertransformasi Digital Dan Adaptif

Tantangan pembangunan ke depan, lanjutnya, akan semakin kompleks sehingga diperlukan kerja sama dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Deliserdang.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Deliserdang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk kedelapan kalinya. Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dalam pemaparan Ranperda, dijelaskan bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp 4.842.829.886.434, dengan realisasi mencapai Rp 4.833.365.736.551,45 atau 99,80 persen.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp 1.599.788.162.625, dengan realisasi Rp 1.426.414.592.445 atau 89,16 persen.

Baca Juga: Warga Apresiasi Pelebaran Badan Jalan Limaumanis – Tanjungmorawa

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya ditargetkan sebesar Rp 3.239.041.723.809, dengan realisasi Rp 3.402.782.860.599 atau 105,06 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 4 miliar dan terealisasi Rp 4.168.870.000 atau 104,22 persen.

Pada sektor belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Deliserdang menganggarkan sebesar Rp 5.048.003.000.000, dengan realisasi Rp 4.263.539.613.738,60 atau 84,46 persen.

Realisasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 2.919.040.368.698,24 atau 83,09 persen, belanja modal sebesar Rp 753.608.964.203,45 atau 87,56 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp 2.762.843.202 atau 31,25 persen, serta belanja transfer sebesar Rp 588.127.437.635 atau 88,38 persen.

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 223.173.696.650 dan terealisasi 100 persen, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 18 miliar, dengan realisasi Rp 5 miliar atau 27,78 persen, yang digunakan sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: LPA Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deliserdang Ungkap Kasus Narkoba

Adapun SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 787.959.819.463,20, yang antara lain berasal dari tambahan penghasilan guru, Dana BOS, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah ditentukan penggunaannya, serta SiLPA BLUD RSUD dan Puskesmas.

"Kami berharap Ranperda ini mendapat memperoleh persetujuan DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara guna dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Apresiasi kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Deliserdang atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini, serta berharap kolaborasi terus terpelihara demi mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deliserdang," tutupnya. (Tom)

Baca Juga: Kilau Benang Emas Serdang Warnai Panggung Budaya PRSU ke-50

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Pemkab Deliserdang Sambut Baik Hasil Penyelidikan Insiden di Rumah Dinas Wakil Bupati

Nasional

Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Sejumlah Ranperda Pemkab Deliserdang

Nasional

Romo Yos Bintoro Kunjungi Yon TP 821/Satria Bupolo, Perkuat Sinergi Iman Dan Pengabdian Prajurit

Nasional

Asri Ludin Tambunan Dorong Penguatan Ekstrakurikuler Wujudkan Sekolah Sebagai Rumah Kedua

Nasional

Lom Lom Suwondo Dorong Al UMM Smart Center Terus Cetak Generasi Cerdas Dan Berakhlak

Nasional

Pemkab Deliserdang Perkuat Kolaborasi Dengan Notaris Dan PPAT Tingkatkan Pelayanan Publik