DELISERDANG -- Capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) se-Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, per tanggal 16 Juli 2026 sudah Rp 256 Miliar dari target Rp 310 Miliar. Angka ini setara dengan capaian penerimaan sekira 82,5 persen.
Demikian disampaikan Bupati
Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten
Deliserdang, Sri Armayani SH kepada Kanalupdate.com yang dihubungi lewat ponselnya, sebelum sholat Jumat (17/7/2026.
"Mudah mudah, kita bisa kejar target capaian penerimaan PBB-P2 se-Kabupaten Deliserdang, agar pembangunan semakin lancar dan maju."
Baca Juga: Perputaran Uang Tembus Rp16 Miliar, HUT APKASI Turut Gerakkan Ekonomi Daerah Sekitar Penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih ada wajib pajak yang menunggak.
Capaian ini tdk terlepas dari kerja keras semua jajaran Bapenda Deli Serdang beserta Camat, Kades/Lurah dan Seluruh Kadus/Kepling. "Kita tetap mendorong agar capaian realisasi pajak makin meningkat," kata Sri Armayani SH yang lazim dipanggil Maya.
Ia berharap, dengan kerja keras seluruh jajaran Bapenda
Deliserdang beserta Camat, Kades/Lurah dan Seluruh Kadus/Kepling, realisasi target pajak tahunan optimistis dapat tercapai.
"Fokus ke depan akan diarahkan pada optimalisasi pemungutan pajak daerah sebagai kontributor terbesar, sembari mendorong percepatan sektor retribusi agar selaras dengan target yang telah ditetapkan," kata Maya. (Tom)
Baca Juga: Dengarkan Aspirasi Warga, Bupati Siapkan Sejumlah Program Pembangunan Untuk Namorambe