Delis Serdang | Setelah vakum selama setahun, Radio DSB kini mengudara lagi. Radio DSB atau yang kini dikenal dengan sebutan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) DSB Deliserdang Sehat tersebut kembali mengudara, pada Rabu, 12 November 2025, atau tepat sepekan lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (
Kominfostan)
Deli Serdang, Sumatera Utara, Anwar Sadat Siregar SE MSi menjelaskan, penghentian siaran
Radio DSB pada sekira setahun lalu disebabkan karena izin yang belum lengkap.
Dalam setahun ke belakang, Dinas Kominfostan terus mempersiapkan semua syarat-syarat yang dibutuhkan untuk pengurusan izin, termasuk pula Peraturan Daerah (Perda) Deliserdang atas keberadaan LPPL DSB Deliserdang Sehat tersebut.
Baca Juga: BPBD Deli Serdang Beri Edukasi Kebencanaan kepada Peserta Jambore Pramuka 2025 "Sewaktu pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumatera Utara-Aceh, pada 9 September hingga 20 September 2024 lalu, kita sempat diberi izin oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Digital) untuk melakukan siaran. Kita menginformasikan semua hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pesta olahraga nasional itu. Setelah itu, siaran kembali dihentikan," ungkap Plt Kadis
Kominfostan, Rabu (19/11/2025).
Saat ini, semua izin terkait LPPL DSB Deliserdang Sehat sudah lengkap, sehingga tidak ada hambatan lagi dalam melakukan siaran.
Perlu diketahui pula, jika sebelumnya frekuensi
Radio DSB ada di 93,8 Mhz, sekarang sudah berganti di frekuensi 89.00 Mhz.
Perubahan frekuensi tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) No.36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital nomor 227/RF.02.03/2025 tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Publik Lokal Deli Serdang Berseri, dan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2025 tentang Pembentukan LPPL.
Baca Juga: DISDAMKARMAT Gelar Simulasi Pemadaman Kebakaran di Jambore Pramuka Deli Serdang 2025 Diharapkan, selain memberikan hiburan berupa musik kepada masyarakat, LPPL DSB Deliserdang Sehat juga menyampaikan informasi resmi pemerintah daerah secara cepat, akurat, dan terpercaya.
Rencananya juga, kembali mengudaranya LPPL DSB Deliserdang Sehat akan dilaunching oleh Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Jumat, 28 November 2025 mendatang.
"Dengan dilaksanakannya launching LPPL ini, akan memperluas media penyebaran informasi melalui media elektronik, selain bisa didengar melalui frekuensi 89,00 Mhz tetapi bisa juga didengar melalui live steraming," tutup Plt Kadis Kominfostan. (Tom)
Baca Juga: Jambore Pramuka Deli Serdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing & Cinta Tanah Air