DELISERDANG -- Akibat keresahan masyarakat, genderang perang terhadap para pelaku perjudian togel mulai ditabuh di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Buktinya, Deliserdang berhasil mengamankan diduga pelaku judi togel berinisial OS alias Vios (37) warga Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabuaten Deliserdang dari salah satu warung yang berada di Jalan Nipkarim Namorambe, Selasa (30/6/2026).
Informasi diperoleh, sebelumnya polisi mendapat kabar dari masyarakat jika di kawasan Desa Sudirejo tersebut ada peredaran judi "toto gelap" tebak angka berhadiah uang.
Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengarah kepada seorang pria diduga pelaku judi togel yang berada disalah satu warung di Jalan Nipkarim Desa Sudirejo Kecamatan Namorambe. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas memboyong pelaku ke Polresta Deliserdang.
Baca Juga: Bupati Pastikan Warga Punya Rumah Layak Dan Petani Mendapat Harga Yang Baik Kapolresta
Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomor selulernya belum memberi tanggapan terkait hal itu. Begitupun dengan Kapolsek Namorambe AKP Sukses WS Sinulingga. (Yan)