DELISERDANG -- Kisah pilu kekerasan seksual pada anak kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswi SD berumur 12 tahun di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Hal yang lebih memiriskan dari peristiwa ini, pelakunya adalah ayah kandung korban itu sendiri. Alih-alih mendapat pelindungan dari sesosok orang tua, tapi justru gadis bertubuh mungil tersebut dijadikan 'budak seks' melayani nafsu birahi sang ayahnya selama lima bulan.
Selain pelecehan seksual, anak sulung dari empat bersaudara ini mendapat ancaman dari sang ayah "predator."
Baca Juga: Ngunduh Mantu," Ketua Harian KONI Deliserdang, Jumiran Santuni Anak Yatim Dan Orang Tua Jompo Kasus kekerasan seksual tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang, Junaidi Malik.
Ia mengaku mengetahui adanya kasus pencabulan ini setelah menerima informasi dari salah seorang anggota DPRD Kabupaten Deliserdang.
"Setelah melakukan asesmen fakta mengejutkan terkuak. Ayah kandungnya 'menggerayangi' tubuh korban di atas kasur pada malam hari," ungkap Junaidi, Sabtu (6/6/2026).
Ia mengungkapkan, kasus ini terbongkar di awal bulan Juni 2026. Bukan dari laporan awal kepolisian, melainkan dari jeritan korban yang selama ini terpendam.
Baca Juga: Bedah Rumah Selesai, Bupati Deliserdang Serahkan Kunci Dan Sertifikat Tanah Warga "Dalam perbincangan kepada anak kita tersimpan kenyataan pahit bahwa korban dipaksa melayani nafsu seksul ayahnya sendiri sejak bulan Februari hingga Juni 2026," ungkap Junaidi.
Aksi bejat sang "predator" anak ini bukan sekali, melainkan berulang kali. Luka itu terus dipendam korban dalam diam.
"Dari pangakuan korban, ayahnya melakukan pencabulan sebanyak lebih dari 30 kali. Perbuatan bejat dilakukan yang bersangkutan dua hari sekali," kata Junaidi.
Menurut Junaidi, peristiwa tersebut bukan sekadar tindak pidana. Ini adalah kisah tentang runtuhnya rasa aman seorang anak, di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman: rumah.
Baca Juga: Temu Ditemukan Meninggal di Areal Perkebunan Sawit "Kekerasan dalam kasus ini bukan hanya fisik, tetapi juga emosional, membungkam korban dalam ketakutan. Karena, ia mendapat ancaman dari pelaku agar tidak memberitahukan kepada siapapun. Namun, keberanian korban akhirnya menceritakan peristiwa memiluhkan dialaminya kepada temannya," kata Junaidi.
Pelaku saat ini sudah ditahan setelah pihak keluarga menyerahkan kepada petugas kepolisian.
"Pelaku diserahkan keluarga kepala Polisi," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang AKP Hendri Ginting, mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa korban.
Baca Juga: Business Matching SPPG Dan UMKM Perkuat Ekonomi "Korban dalam keadaan tak berdaya tidak bisa berbuat apa-apa dibuka bajunya oleh ayah kandungnya. Kemudian yang bersangkutan melakukan pencabulan," kata Hendri.
Aksi pencabulan dilakukan pelaku saat istrinya tidak berada di rumah lantaran bekerja di luar negeri.
"Istri pelaku jadi TKW di Malaysia. Disitulah, yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya sendiri," ujarnya.
Pelaku kini sudah dijebloskan ke dalam rumah tahanan Satreskrim Polresta Deliserdang untuk menanggung perbuatannya.
Baca Juga: Pemkab Deliserdang Dukung Optimalisasi Program PAAR "Kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku," pungkasnya. (Rel)