DELI SERDANG – Polemik konflik lahan di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal dengan pantai remis kian memanas.
Ketua FKDM
Deli Serdang, Soelarno, menyatakan keberatan keras atas pernyataan pihak kecamatan yang menyebut dirinya sebagai perwakilan pemilik lahan dalam rapat resmi.
Saat di konfirmasi awak media pada Minggu (26/04) Soelarno bahkan menegaskan akan menempuh upaya hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada dirinya dan kelembagaan FKDM.
Baca Juga: Wabup Deli Serdang Hadiri Gendang Guro Guro Aron di Kecamatan Biru Biru Dorong Kuatkan Nilai Kearifan Lokal Kasus ini bermula dari konflik lahan milik Parman Ngasip yang diduga diserobot oleh pihak pengelola wisata Pantai Remis sejak September 2025. Permasalahan tersebut kemudian dimonitor oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten
Deli Serdang yang ikut hadir dalam rapat yang digelar di Kecamatan Pantai Labu pada Rabu 22 April 2025.
Dalam rapat tersebut hadir sejumlah unsur Muspika dan instansi terkait, termasuk perwakilan kepolisian dari Polresta Deli Serdang, TNI, serta dinas-dinas teknis.
Namun, situasi memanas ketika dalam forum itu, Sekcam dan Camat Pantai Labu menyebut Soelarno sebagai perwakilan dari pihak Parman Ngasip. Pernyataan itu dinilai tidak sesuai dengan kapasitasnya sebagai Ketua FKDM.
"Saya hadir bukan mewakili pihak manapun. Kehadiran saya adalah menjalankan tugas FKDM sebagai mata dan telinga masyarakat serta pemerintah dalam mendeteksi dini konflik," tegas Soelarno.
Baca Juga: DPW PKB Sumatera Utara Umumkan Calon Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Deli Serdang, Julyadi Pulungan salah satunya Ia menilai pernyataan tersebut telah menjatuhkan marwah lembaga FKDM dan berpotensi mencoreng nama baiknya secara pribadi. Oleh karena itu, ia meminta agar pernyataan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Soelarno juga menegaskan bahwa rapat yang dilaksanakan seharusnya berfokus pada penyampaian hasil penyidikan dari pihak kepolisian, bukan menjadi ajang mediasi ataupun penyematan peran yang tidak tepat.
"Agenda rapat seharusnya mendengarkan hasil penyidikan dari Polresta
Deli Serdang, bukan justru mengarahkan opini seolah-olah saya bagian dari pihak yang berkonflik," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan selaku Dewan Pembina FKDM, agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.
Baca Juga: Kepatuhan PBB Tanjung Morawa tinggi, bupati pastikan Jalan Limau Manis Diaspal Tahun Ini Selain itu, Soelarno juga meminta adanya tindakan tegas terhadap oknum Sekcam dan Camat Pantai Labu yang dinilai telah melanggar fungsi koordinasi serta tidak memahami peran FKDM sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.(Tim)