DELI SERDANG – Sebuah akun TikTok dengan nama "Dinda Larasati" kini menjadi sorotan publik. Akun tersebut diduga kuat menyebarkan informasi bohong (hoaks) yang secara sistematis menyerang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tanpa dasar yang jelas dan terverifikasi.
Baca Juga: Wabup Deli Serdang dan Kapolresta Ikuti Vidcon Bersama Kapolri, Pastikan Malam Takbiran Aman dan Kondusif Pemilik akun mengklaim dirinya sebagai mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Kabupaten Deli Serdang yang telah pindah tugas ke Batam. Namun, klaim tersebut mulai menuai kecurigaan publik. Pasalnya, aktivitas akun tergolong baru, tetapi isinya secara konsisten hanya berisi narasi yang mendeskreditkan Pemkab Deli Serdang.
Kecurigaan itu semakin menguat setelah dilakukan penelusuran langsung ke kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang H. Edwin Nasution, S.H., M.Si pada Minggu (22/03) Hasilnya tidak pernah tercatat nama "Dinda Larasati" sebagai pegawai atau pernah bertugas di instansi tersebut.
Baca Juga: Ribuan Peserta Pawai Obor Hangatkan Suasana Malam Idul Fitri di Pantai Labu
Fakta ini menjadi pukulan telak terhadap kredibilitas akun tersebut, sekaligus memperkuat dugaan bahwa identitas yang digunakan adalah fiktif. Dugaan pun mengarah pada adanya pihak tertentu yang sengaja "lempar batu sembunyi tangan" untuk menciptakan kegaduhan di lingkungan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Kadis Kominfostan Deli Serdang Klarifikasi Tayangan Videotron Ucapan Idul Fitri di Medan Tidak hanya itu, konfirmasi lanjutan juga dilakukan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang.melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) hasilnya sama: nama Dinda Larasati tidak terdaftar, bahkan tidak pernah tercatat dalam database kepegawaian.
Ironisnya, meski konten yang disebarkan tidak memiliki dasar yang jelas, sejumlah warganet justru ikut menggiring opini tanpa melakukan verifikasi. Kolom komentar akun tersebut dipenuhi narasi yang cenderung menyudutkan pemerintah daerah, memperlihatkan betapa cepatnya hoaks menyebar dan memengaruhi persepsi publik.
Baca Juga: Bantah Isu Suap Jabatan, Mantan Sekdis Tunjukkan Bukti Surat Pernyataan Bermaterai Situasi ini dinilai berbahaya, karena tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga berpotensi memecah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pihak Pemkab
Deli Serdang sendiri tidak tinggal diam. Langkah hukum terhadap akun tersebut tengah dipertimbangkan dan akan dibahas secara serius setelah libur Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Cabai Merah di Tanjung Morawa Turun Drastis kadis Kominfostan
Deli Serdang Sandra Dewi Situmorang, S.STP, M.Si meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Menurutnya di era digital satu unggahan tanpa dasar bisa menjadi senjata yang merusak, maka dibutuhkan konfirmasi informasi agar tidak menjadi dampak hukum bagi yang menyebarkan berita bohong.
Baca Juga: All Out Bangun Pertanian, Bupati Deli Serdang Gandeng IPB Petakan Kontur Tanah "Itu kabar hoax , gak bisa kita main main di era presiden Prabowo Subianto, bupati pun sudah banyak menindak tegas terhadap ASN yang melakukan suap dan Pungli di lingkung pemkab
Deli Serdang" tutupnya (Red)
Baca Juga: Kadis Kominfostan Deli Serdang Himbau Orang Tua Awasi Anak di ruang Media Sosial