DELISERDANG -- Dua rumah di Jalan KH Agus Salim, Lingkungan II, Kelurahan Lubukpakam III, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, . Sabtu (5/9/2026) pukul 18:10 Wib.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian material sementara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Hingga kini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran.
Informasi, rumah itu 3 pintu dengan bangunan berdempetan, yang disebut-sebut milik Roy Sihaloho, yang dikontrak oleh, Dosnami Br Sipayung (38) dan Luhut Sihite (42). Sedang satu pintu lagi masih kosong.
Baca Juga: Ramces Pandiangan Cs Soroti Pernyataan Alif: Jangan Jadikan Dugaan Sebagai Fakta Hukum Saat api membakar rumah tersebut, 3 anak Dosnami Br Sipayung sedang berada di dalam rumah, sedang ibunya saat itu sedang mengikuti kegiatan keagamaan. Melihat api sudah membesar, anak dari Ibu Dosnami Br Sipayung, keluar dari rumah dan berupaya minta tolong kepada warga sekitar.
Dengan cepat api membakar rumah yang berada disampingnya, sehingga asap tebal mengepul keatas .Warga berupaya menyelematkan perabotan rumah tangga yang bisa diselamatkan.
Tidak lama kemudian, 3 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab
Deliserdang, tiba dilokasi memadamkan api, hingga dapat dipadamkan sekira pukul 20:15 Wib.
Kapolsek Lubukpakam Polresta Deliserdang, AKP Trisno Carlos Sihite, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan adanya dua unit rumah yang terbakar. Dugaan sementara, api berasal dari sambungan listrik jarak pendek (Konsleting).
Baca Juga: Bupati Dorong Pancurbatu Jadi Kecamatan Pertama Bebas TB Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian mengumpulkan alat bukti dan memasang police line dilokasi kebakaran. (Red)