DELISERDANG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubukpakam yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua terdakwa yang terbukti sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan seorang pelajar di Lubukpakam. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang pada Selasa, 4 Agustus 2026, sementara seorang tersangka lainnya hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketua LPA Kabupaten
Deliserdang, Junaidi Malik SH mengatakan putusan tersebut merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak serta memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.
Baca Juga: Alun-Alun Percut Seituan Diresmikan, Jadi Ikon Baru di Desa Saentis «"Kami menghormati dan mengapresiasi putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada kedua terdakwa yang terbukti sebagai pelaku utama dalam perkara ini. Vonis tersebut menjadi pesan tegas bahwa setiap kejahatan yang merenggut nyawa anak akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berat," ujar Junaidi Malik.»
Menurutnya, putusan tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. LPA Kabupaten
Deliserdang juga mengapresiasi profesionalisme penyidik Polresta
Deliserdang, Kejaksaan Negeri
Deliserdang, serta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubukpakam yang telah mengawal proses hukum hingga lahirnya putusan.
Meski demikian, LPA menegaskan bahwa proses penegakan hukum belum sepenuhnya selesai karena masih terdapat seorang tersangka yang berstatus DPO.
Baca Juga: Kampung Berkah Kasih Stunting Ubah Wajah Kawasan Kumuh Desa Percut «"Kami mendesak Polresta
Deliserdang untuk terus mengoptimalkan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron hingga berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum. Keadilan baru benar-benar tuntas apabila seluruh pelaku telah dimintai pertanggungjawaban."»
Junaidi Malik menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga: Pemkab Deliserdang Perkuat Penataan Dan Pengawasan LKS LPA Kabupaten
Deliserdang mendorong Pemerintah Kabupaten
Deliserdang untuk semakin memperkuat kebijakan perlindungan anak melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan pelaksanaan Kabupaten Layak Anak (KLA), optimalisasi peran perangkat daerah terkait, peningkatan edukasi pencegahan kekerasan di seluruh satuan pendidikan, serta memperluas layanan pendampingan psikologis, sosial, dan bantuan hukum bagi anak yang menjadi korban maupun saksi tindak pidana.
Selain itu, LPA Kabupaten Deliserdang mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak hingga ke tingkat desa dan dusun sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan, deteksi dini, edukasi masyarakat, serta penanganan awal terhadap berbagai persoalan yang mengancam keselamatan dan hak-hak anak.
«"Perlindungan anak tidak cukup dilakukan setelah terjadi kejahatan. Kita harus membangun sistem pencegahan yang kuat dari lingkungan terkecil. Karena itu kami mengajak Pemerintah Kabupaten
Deliserdang bersama pemerintah desa untuk membentuk Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat desa dan dusun agar setiap persoalan yang mengancam anak dapat dideteksi dan ditangani sejak dini," tegas Junaidi Malik.»
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Hj Nurlis Rupanya Oknum Polisi, Ditangkap di Sei Rampah LPA juga mengajak keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh warga Deliserdang untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan, ancaman, maupun tindak pidana yang melibatkan anak kepada aparat penegak hukum.
«"Tidak ada hukuman yang mampu mengembalikan nyawa korban. Namun putusan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap hak korban dan pesan kuat bahwa negara tidak akan mentoleransi kejahatan terhadap anak. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama untuk melindungi setiap anak di Kabupaten
Deliserdang," tutup Junaidi Malik.» (Tom/rel)
Baca Juga: Tiga Pimpinan Ranting PP di Kecamatan Tanjungmorawa Terpilih