DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan sekaligus melakukan Onboarding Merchant QRESTO (Quick Response Elektronik Splitting System for Tax Optimization) sebagai langkah strategis mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya sektor pajak restoran. Kegiatan peluncuran berlangsung di Pondok Wong Rame, Jumat (26/6/2026).
QRESTO merupakan pengembangan sistem pembayaran berbasis QRIS yang memungkinkan pembayaran pajak restoran dilakukan secara otomatis, praktis, cepat, dan transparan dalam satu kali transaksi.
Baca Juga: LPTQ Deli Serdang Berkomitmen Menjaga Pelaksanaan MTQ yang Bermarwah dan Menindak Tegas Pelanggaran yang Mencederai Integritas MTQ
Melalui sistem ini, pelanggan cukup melakukan pembayaran dengan memindai QRIS yang telah terdaftar pada sistem QRESTO. Pajak restoran akan langsung dipisahkan dan disetorkan secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku sehingga proses menjadi lebih mudah, akurat, dan akuntabel.
Bupati Deli Serdang, H. Asri Ludin Tambunan, mengatakan bahwa peluncuran QRESTO merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik sekaligus meningkatkan tata kelola pendapatan daerah.
Baca Juga: Membanggakan.!! Ketua TP PKK Deli Serdang Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Penghargaan Nasional Indonesia People’s Choice Awards 2026
"Hari ini kita menandai langkah penting dalam transformasi digital pelayanan publik. Dengan QRESTO, masyarakat cukup membayar menggunakan QRIS seperti biasa dan pajak restoran akan langsung tersalurkan secara otomatis tanpa proses tambahan," ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa dalam skema pembayaran ini terdapat mekanisme pemotongan pajak dari transaksi pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Hadir di 76 Desa, Layanan PAS JEMPOL Meriahkan Pilkades Serentak Deli Serdang
"Pajak customer langsung dipotong melalui sistem. Dalam tahap awal terdapat masa implementasi sekitar 6 sampai 12 bulan dengan skema potongan sebesar 5 persen. Pola baru ini kita hadirkan agar pengelolaan pajak semakin transparan serta mendorong tertib administrasi bagi para pelaku usaha," jelasnya.
Menurut Bupati, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembangunan yang hasilnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Tinjau TPS Pilkades di Tanjung Morawa, Wakil Bupati Deli Serdang Ajak Warga Jaga Persatuan
"Pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah. Dari capaian Semester I tahun ini, realisasi penerimaan pajak telah mencapai lebih dari 67 persen, sementara capaian pendapatan daerah secara keseluruhan telah mencapai sekitar 58 persen. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat terus meningkat," tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan merchant lainnya di Kabupaten Deli Serdang untuk bergabung dalam ekosistem QRESTO sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi transaksi daerah.
Baca Juga: Bupati Deli Serdang Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkades Serentak Gelombang II 2026 Sebagai Hari Libur
Melalui implementasi QRESTO, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran semakin optimal sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Peluncuran QRESTO menjadi langkah nyata menuju elektronifikasi transaksi daerah dan pembangunan ekosistem pembayaran digital yang modern, aman, efisien, serta berkelanjutan demi mewujudkan Deli Serdang yang maju, transparan, dan sejahtera.
Baca Juga: Ketua SMSI Deli Serdang Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan sekaligus melakukan Onboarding Merchant QRESTO (Quick Response Elektronik Splitting System for Tax Optimization) sebagai langkah strategis mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya sektor pajak restoran. Kegiatan peluncuran berlangsung di Pondok Wong Rame, Jumat (26/6/2026).
QRESTO merupakan pengembangan sistem pembayaran berbasis QRIS yang memungkinkan pembayaran pajak restoran dilakukan secara otomatis, praktis, cepat, dan transparan dalam satu kali transaksi.
Baca Juga: DPD LPM Deli Serdang Tegaskan Tuduhan SK Cacat Administrasi Tidak Berdasar dari Barisan Sakit Hati
Melalui sistem ini, pelanggan cukup melakukan pembayaran dengan memindai QRIS yang telah terdaftar pada sistem QRESTO. Pajak restoran akan langsung dipisahkan dan disetorkan secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku sehingga proses menjadi lebih mudah, akurat, dan akuntabel.
Bupati Deli Serdang, H. Asri Ludin Tambunan, mengatakan bahwa peluncuran QRESTO merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik sekaligus meningkatkan tata kelola pendapatan daerah.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penanaman Ganja di Lahan Kosong Desa Dalu Sepuluh A, Puluhan Batang Dimusnahkan
"Hari ini kita menandai langkah penting dalam transformasi digital pelayanan publik. Dengan QRESTO, masyarakat cukup membayar menggunakan QRIS seperti biasa dan pajak restoran akan langsung tersalurkan secara otomatis tanpa proses tambahan," ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa dalam skema pembayaran ini terdapat mekanisme pemotongan pajak dari transaksi pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Desa Bersinar Rantau Panjang Tercoreng, Viral Dugaan Transaksi Narkoba hingga Guru Diduga Diintimidasi
"Pajak customer langsung dipotong melalui sistem. Dalam tahap awal terdapat masa implementasi sekitar 6 sampai 12 bulan dengan skema potongan sebesar 5 persen. Pola baru ini kita hadirkan agar pengelolaan pajak semakin transparan serta mendorong tertib administrasi bagi para pelaku usaha," jelasnya.
Menurut Bupati, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembangunan yang hasilnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Tekan Biaya Operasional, Pemkab Deli Serdang Gunakan Mobil Listrik Sistem Sewa
"Pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah. Dari capaian Semester I tahun ini, realisasi penerimaan pajak telah mencapai lebih dari 67 persen, sementara capaian pendapatan daerah secara keseluruhan telah mencapai sekitar 58 persen. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat terus meningkat," tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan merchant lainnya di Kabupaten Deli Serdang untuk bergabung dalam ekosistem QRESTO sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi transaksi daerah.
Baca Juga: TIM ACI Rompi Biru DLH Bersihkan Saluran Drainase Pasar Sore Beringin
Melalui implementasi QRESTO, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran semakin optimal sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Red)
Peluncuran QRESTO menjadi langkah nyata menuju elektronifikasi transaksi daerah dan pembangunan ekosistem pembayaran digital yang modern, aman, efisien, serta berkelanjutan demi mewujudkan Deli Serdang yang maju, transparan, dan sejahtera.
Baca Juga: Dapur MBG Penyebab Belasan Siswa Opname di Pagar Merbau Di Tutup, Pemkab Deli Serdang Bertindak Cepat