Dilarang Masuk Area Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Tim Optimalisasi PAD

Administrator - Kamis, 29 Januari 2026 22:03 WIB
Foto: Ist

DELISERDANG -- Sambutan kurang menyenangkan dirasakan Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deliserdang, ketika hendak melakukan pemeriksaan lapangan di PT Ganda Saribu di Jalan Medan-Binjai, Km 12.5, nomor:33, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026).

Bukannya menerima secara baik-baik, pihak PT Ganda Saribu malah tidak memperbolehkan Tim Terpadu Optimalisasi PAD untuk masuk dan melalukan pemeriksaan.

Alasan yang disampaikan karena direktur, manajer, hingga supervisor tidak di tempat. Atas kejadian tersebut, PT Ganda Saribu menjadi catatan tersendiri bagi Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deliserdang, dan akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI Selain PT Ganda Saribu, Tim Terpadu juga mendatangi empat perusahaan atau badan usaha lain di Kecamatan Sunggal, antara lain PT Maja Agung Latexindo, PT Latexindo Toba Perkasa, PT Sinergi Gula Nusantara Sei Semayang dan Rumah Sakit Umum (RSU) Full Bethesda.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tim terpadu memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan administrasi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi daerah yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

Di lokasi terpisah, di Kecamatan Percut Seituan, Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deliserdang mendatangi sedikitnya 12 perusahaan atau badan usaha.

Ke-12 perusahaan atau badan usaha tersebut, antara lain PT Capella Dinamik Nusantara di KIM 2 Mabar Desa Saentis, Percut Seituan; PT Leong Hup JayaIndo, Jalan Pulau Tanah Masa di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Seituan; Klinik Pratama Rawat Jalan MM, Jalan Oleo di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Seituan; PT Intraco Agro Industri, Jalan Pulau Pinang di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Seituan; PT AICA Mugi Indonesia, Jalan Pulau Bangkalan 3 di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Seituan, dan PT Jui Shin Indonesia, Jalan Pulau Pini di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Seituan.

Baca Juga: Perkuat Transformasi Kelautan Dan Perikanan, Bupati Usulkan Pengembangan KNMP Kemudian, PT Lestari Alam Segar, Jalan Pulau Pinang di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Seituan; Klinik Pratama Mandiri, Pasar VII Tembung; Klinik Aneka Era Baru, Jalan Pulau Solor di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Seituan (Tutup); Chiken Holick, Komplek Cemara Asri, Percut Seituan; Restauran Shang Jin, Komplek Cemara Asri, dan Restauran SSFC, Jalan Boulevard Raya, Komplek Cemara Asri, Desa Sampali Percut Seituan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang, Sri Armayani SH menyampaikan, pemeriksaan lapangan yang dilakukan bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada para pelaku usaha.

"Kunjungan dan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh badan usaha menjalankan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan sesuai aturan. Selain melakukan pendataan dan verifikasi, kami juga memberikan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi," ujar Kepala Bapenda.

Ditambahkan, optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga: Lom Lom Suwondo: Hakikat Pemda Dan Tenaga Kesehatan Adalah Pengabdian "Kami berharap melalui kegiatan ini, potensi PAD yang selama ini belum tergali secara maksimal dapat dioptimalkan, sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak daerah secara tepat waktu," harap Kepala Bapenda.

Disampaikan, Pemkab Deliserdang mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan para pelaku usaha yang telah menerima kunjungan tim terpadu serta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan demi terciptanya iklim usaha yang tertib dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

9 BADAN USAHA DI TANJUNGMORAWA

Di Kecamatan Tanjungmorawa, Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deliserdang juga melakukan pemeriksaan lapangan terkait legalitas usaha, perizinan, serta pemenuhan kewajiban pajak daerah.

Baca Juga: Asik Teleponan di Rel, Pria Tewas Disambar KA Ada sembilan perusahaan atau badan usaha yang didatangi, antara lain PT Permata Sakti di Jalan Medan–Lubukpakam, Desa Tanjungmorawa B; PT Genta Lestari/Reno Mustofo; PT Citra Kencana Industri; PT Green River Nusantara di Jalan Industri, nomor: 41, Dusun II, Tanjungmorawa B; CV Mestika Jaya Abadi di Jalan Karya Dharma, Desa Tanjungmorawa B; Girvi Mas di Jalan Medan–Lubukpakam, Desa Bangunsari; KS Fajar di Jalan Medan–Lubukpakam, Desa Bangun Sari; CV Kuis Mora di Jalan Batangkuis, Desa Dalu X A, dan Klinik Pratama Rawat Inap Asia Raya di Jalan Sultan Serdang. (Tom)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Peresmian Gedung Serbaguna Central Park Zoo Diiringi Perayaan HUT Anwar Effendi Khoo Yang ke 70 Tahun

Ekonomi

Pertama di Sumut, Kadus Terima Insentif Pemungutan Pajak

Ekonomi

Kolaborasi Pemkab Dan PT Galatta Lestarindo Hadirkan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Pancur Batu

Ekonomi

Bupati Dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani, Peternak

Ekonomi

Bukan Ditahan RSUD Drs H Amri Tambunan, Pasien Belum Layak Pulang Dan Akan Ada Tindakan Medis

Ekonomi

Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat