DLHK Sumut Dorong KLHK Lebih Selektif Beri Izin Pengelolaan Hutan Usai Banjir Bandang Tapteng

Administrator - Rabu, 26 November 2025 13:22 WIB
Tim

Medan - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara menegaskan perlunya pengetatan izin pemanfaatan kawasan hutan di wilayah rawan bencana, terutama setelah banjir bandang dan longsor menerjang Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala DLHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menilai bahwa kondisi ekologis yang kian rentan harus menjadi alarm bagi pemerintah pusat untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin pengelolaan hutan.

Heri menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin pemanfaatan hutan berada di Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bukan pada DLHK Sumut.

Namun, melihat dampak kerusakan dan risiko bencana yang meningkat, ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang telah maupun akan dikeluarkan.

"Kami tentu akan menyampaikan agar izin pemanfaatan kawasan hutan di Sumut diberikan secara selektif. Kondisi ekologis di beberapa wilayah sudah rentan, sehingga setiap izin harus benar-benar mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat," ujar Heri, di Medan Rabu (26/11).

Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terkait tumpukan potongan kayu yang ditemukan di aliran banjir bandang.

Meski belum dapat disimpulkan berasal dari pembalakan liar, Heri menegaskan bahwa fenomena itu menunjukkan perlunya pengawasan dan selektivitas lebih ketat terhadap aktivitas pemanfaatan kawasan hutan.

Menurutnya, hujan ekstrem yang memicu longsor memang menjadi faktor utama banjir bandang tersebut. Namun, penurunan tutupan hutan baik akibat perambahan maupun pembukaan lahan oleh masyarakat turut memperburuk risiko bencana.

"Secara ekologi, menurunnya tutupan hutan pasti berdampak pada stabilitas tanah dan kapasitas kawasan dalam menahan air. Maka izin-izin baru harus ditinjau lebih ketat," katanya.

DLHK Sumut memastikan akan memperkuat kajian teknis dan rekomendasi dalam setiap proses evaluasi izin, sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan di Sumatera Utara. (Tim)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Berita

Bobby Lapor 648 Unit Huntap Sudah Groundbreaking Pascabanjir dan Longsor di Sumut

Berita

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera Terima Bantuan Rp8 Juta per KK

Berita

Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpanjang Lagi Seminggu

Berita

RELAWAN SEKAWAN LIMA PEDULI BENCANA SALURKAN BANTUAN KE ACEH TAMIANG

Berita

Polda Sumut Sambungkan Kembali Akses Warga Tapanuli Tengah

Berita

Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Capai Rp 9,98 Triliun