DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang, Asri Luddin Tambunan, bersama Tim Terpadu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Patar Asih dan Thongs Inn di Kecamatan Beringin, Selasa (3/3/2026).
Sidak tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap seluruh tempat usaha di bidang jasa dan pelayanan, termasuk rumah sakit dan perhotelan, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Saat berada di RS Patar Asih, rombongan bupati diterima langsung oleh Direktur Rumah Sakit, dr. Royyan Ashri, M.K.M. Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan terkait adanya tenaga perawat yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta jam kerja yang belum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2022.
Baca Juga: Monitoring KDMP Wonosari, Kadis Koperasi Deli Serdang: Bangunan Masih Ada yang Belum Sesuai Rancangan Awal Di hadapan manajemen rumah sakit dan Tim Terpadu, Bupati menegaskan agar seluruh ketentuan dan peraturan perundang-undangan dipatuhi demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
"Kita berharap RS Patar Asih ini dapat maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Bupati.
Ia juga meminta Tim Terpadu untuk memfasilitasi proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan, dan mudah bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten
Deli Serdang agar iklim investasi tetap terjaga.
"Kita berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik," tambahnya.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Rusak Dua Rumah di Kutalimbaru, BPBD Deli Serdang Lakukan Penanganan Cepat Pada kesempatan itu Kepala Inspektorat
Deli Serdang H. Edwin Nasution, SH., M.Si., memberikan tenggat waktu kepada pihak
RS Patar Asih untuk melengkapi dan menyesuaikan seluruh dokumen perizinan dalam waktu dua minggu terhitung sejak pelaksanaan sidak.
Usai dari RS Patar Asih, Bupati dan rombongan melanjutkan sidak ke Hotel Thongs Inn. Dalam kunjungan tersebut, Bupati kembali menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dalam menjalankan usaha, khususnya di sektor perhotelan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan citra daerah.
Dihadapan awak media bupati
Deli Serdang menyampaikan Sidak hari ini merupakan rangkaian dari seluruh kegiatan pemeriksaan se kabupaten
Deli Serdang yang fokus pada Perizinan,
UMK, BPJS, PBB dan Retribusi. melalui kegiatan ini pemerintah kabupaten
Deli Serdang ingin mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat ikut serta mendukung program pemerintah pusat dan daerah melalui kepatuhan perizinan sebagai langkah untuk mensupport pembangunan.
"Kita harus sukseskan Program pak Prabowo Subianto yaitu mewujudkan Indonesia ASRI, salah satunya adalah memastikan kegiatan usaha terutama yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat harus sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan undangan yang berlaku, Seperti Rumah sakit, Hotel Restoran, Klinik dan nanti kita akan mengarah ke sektor Industri" ucapnya.
Baca Juga: Bupati Tegaskan Polemik Tunggakan PBB Lapangan Bola Dusun IV Buntu Bedimbar. dr. ACI “Fasilitas Umum Kita Nolkan” Pemerintah Kabupaten
Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sektor usaha, guna memastikan kepatuhan hukum, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Red)