LUBUK PAKAM – kanalupdate.com Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan pentingnya penyusunan perjanjian kinerja yang terukur, konkret, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak lagi menyusun dokumen kinerja sebatas memenuhi kewajiban administratif, melainkan berbasis pada hasil nyata yang bisa diukur secara objektif.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan dalam kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah di Aula Lantai II Kantor BKPSDM
Deli Serdang, Selasa (24/2/2026).
"Perjanjian kinerja itu harus bisa diukur. Jangan abstrak. Kalau hari ini 1.000 ternak diperiksa dan dinyatakan layak potong, maka tahun depan harus meningkat. Ada angka, ada target, ada hasil yang jelas," tegasnya.
Baca Juga: Gak habis habis, Bupati Deli Serdang Kembali Diserang Hoaks, Poskesdes Mabar Jadi Gorengan Receh untuk Jatuhkan dr. Asri Luddin Tambunan Menurut Bupati, setiap program yang dijalankan pemerintah daerah, baik di sektor pertanian, kesehatan, pendidikan maupun pelayanan publik lainnya, wajib memiliki indikator kinerja yang spesifik, terukur, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa indikator yang jelas, klaim peningkatan kinerja dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
"Kalau pelayanan kesehatan dikatakan meningkat, ukurannya apa? Berapa masyarakat yang terlayani? Apakah tingkat kepuasan masyarakat naik? Semua harus ada datanya. Jangan hanya klaim," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penilaian kinerja tidak boleh menjadi formalitas tahunan semata. Evaluasi kinerja, kata dia, harus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk promosi dan evaluasi jabatan, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan bahwa dalam birokrasi tidak ada kesempurnaan mutlak, melainkan proses perbaikan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Satgas Pangan Deli Serdang Gencar Sidak Pasar, Pastikan Harga dan Stok Aman di Bulan Ramdhan "Tidak pernah ada pekerjaan yang sempurna. Yang ada adalah perbaikan demi perbaikan. Gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan memperbaiki draft perjanjian kinerja masing-masing," jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk menunjukkan kinerja terbaik serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
"Tunjukkan bahwa ASN
Deli Serdang adalah ASN yang berkinerja tinggi dan berintegritas," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Deli Serdang, Gento Herlambang, menjelaskan bahwa coaching clinic tersebut bertujuan memberikan panduan teknis kepada perangkat daerah dalam menyusun dokumen perjanjian kinerja yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi.
Baca Juga: Bupati Deli Serdang Tegas: Pengelola Tak Kooperatif, Delimas Plaza Diminta Tutup Secepatnya Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memastikan keselarasan pohon kinerja antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), dan Perjanjian Kinerja. Selain itu, forum tersebut bertujuan menajamkan Indikator Kinerja Utama (IKU) agar lebih terukur dan relevan, sekaligus meningkatkan nilai evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemerintah Kabupaten
Deli Serdang.(Red)